PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk. Jalin Kerjasama Dgn Blackberry Indonesia Sejak Tgl 21/03/2015, Bentuk kerja sama tersebut adalah dalam hal brand, perjanjian lisensi software, dan hak kekayaan intelektual atas aplikasi pesan instan BlackBerry Messenger (BBM).
Dikutip KompasTekno dari Mumbrella Asia, Selasa (28/6/2016), nilai perjanjian tersebut mencapai 207,5 juta dollar AS (sekitar Rp 2,7 triliun) dan akan berlaku selama enam tahun.
Perjanjian ini memungkinkan pengguna aplikasi pesan instan BBM mengakses beragam konten yang dimiliki oleh grup Emtek, seperti video, acara televisi free-to-air, dan koleksi lebih dari 100 ribu jam konten TV.
Emtek juga memiliki akses untuk mengembangkan ekosistem BBM yang menggabungkan aplikasi messaging, media sosial, konten, hiburan, dan e-commerce.
"Latar belakang Emtek yang kuat dalam industri hiburan, konten, dan teknologi menjadikan Grup Emtek sebagai rekanan bisnis yang sempurna untuk memaksimalkan potensi aplikasi pesan BBM, sekaligus juga memenuhi tujuan keuangan dan operasional kami," kata CEO BlackBerry John Chen dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno.
"Kami ingin terus menawarkan pengguna kami dengan media yang lebih kaya akan konten dan layanan baru seperti e-commerce, video, musik dan game,” imbuh Chen.
Sementara CEO Emtek Alvin Sariaatmadja mengatakan, kerja sama dengan BlackBerry akan memungkinkan para pengguna BBM, khususnya di Indonesia, mengakses konten eksklusif berupa hiburan, teknologi dan produk dan layanan digital Emtek.
DAFTAR KODE ID PEMENANG
(Periode 2017)
Disampaikan Kepada Saudara(i) yang beruntung mendapatkan Pemberitahuan Resmi dari PT.Elang Mahkota Teknologi.Tbk (Emtek) melalui BlackBerry Messenger disertai dengan Code Pemenang dan mencantumkan alamat situs Resmi pengundian Emtek, berarti Sah/mutlak telah terpilih sebagai Pemenang berhadiah langsung dari program pengundian "SEMARAK EMTEK BBM 2017".
Silahkan Anda cek untuk memastikan Kode ID Pemenang yang diterima melalui BlackBerry Messenger dengan hadiah yang sudah tertera dibawah ini;
DAFTAR KODE ID PEMENANG
(Periode 2017)
Disampaikan Kepada Saudara(i) yang beruntung mendapatkan Pemberitahuan Resmi dari PT.Elang Mahkota Teknologi.Tbk (Emtek) melalui BlackBerry Messenger disertai dengan Code Pemenang dan mencantumkan alamat situs Resmi pengundian Emtek, berarti Sah/mutlak telah terpilih sebagai Pemenang berhadiah langsung dari program pengundian "SEMARAK EMTEK BBM 2017".
Silahkan Anda cek untuk memastikan Kode ID Pemenang yang diterima melalui BlackBerry Messenger dengan hadiah yang sudah tertera dibawah ini;
Syarat Untuk Penerimaan Hadiah mobil dan motor akan diantarkan langsung ke alamat pemenang setelah melunasi Biaya Administrasi (Mutasi Balik Nama) serta Penerbitan STNK dan BPKB Kendaraan yang Di Sahkan Samsat Polda Metro Jaya Sebesar;
Administrasi Untuk Kendaraan Mobil
➤ Rp. 1,550,000,-
Administrasi Untuk Kendaraan Motor
➤ Rp. 545,000,-
Pembayaran Biaya Administrasi melalui BANK/ATM setempat, ditujukan ke Rekening Bendahara Umum PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI.Tbk, Pihak pemenang yang mengeluarkan dana diharapkan untuk tidak perlu dikhawatirkan, sebagaimana seluruh dana yang dikeluarkan Oleh Pihak Pemenang. Itu hanya bersifat untuk formalitas pengurusan sementara saja, dari Pihak PT.Elang Mahkota Teknologi.Tbk (EMTEK) siap untuk mengganti semua dana yang dikeluarkan Oleh Pihak Pemenang sesuai bukti pengeluaran yang ditunjukkan.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Ketentuan Pengurusan & Pengesahan Hadiah
➦Hadiah kendaraan akan kami antarkan langsung ketempat kediaman Pemenang sesuai dengan Alamat Domisili/identitas KTP yang dilaporkan Pemenang.
➦Batas pengurusan/pengambilan hadiah berlaku selama 2 hari, apabila pemenang tidak mengurus hadiahnya sampai batas waktu yang ditentuakan, maka hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
➦Apabila Alamat Domisili (alamat rumah) tidak sesuai dengan yang tercantum di KTP pemenang, maka diharapkan pihak pemenang untuk mencamtumkan Alamat tambahan (alamat domisili/alamat rumah)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
DASAR HUKUM
- Cek telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178-229.
- Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia
No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro.
PERHATIAN!!!
Biaya Administrasi tidak diserahkan melalui dari tangan ketangan, demi menghindari hal yang tidak diinginkan. Apabila hadiah sudah sampai/diterima, maka Pemenang harus menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari EMTEK, Apabila syarat dan ketentuan tidak dipenuhi sesuai yang tercantum diatas maka itu diluar pertanggungjawaban Pihak penyelenggara dan hadiah Anda akan kami realisasikan kepada Pemenang cadangan yang sudah disiapkan oleh Perusahaan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI.TBK (EMTEK)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Administrasi Untuk Kendaraan Mobil
➤ Rp. 1,550,000,-
Administrasi Untuk Kendaraan Motor
➤ Rp. 545,000,-
Pembayaran Biaya Administrasi melalui BANK/ATM setempat, ditujukan ke Rekening Bendahara Umum PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI.Tbk, Pihak pemenang yang mengeluarkan dana diharapkan untuk tidak perlu dikhawatirkan, sebagaimana seluruh dana yang dikeluarkan Oleh Pihak Pemenang. Itu hanya bersifat untuk formalitas pengurusan sementara saja, dari Pihak PT.Elang Mahkota Teknologi.Tbk (EMTEK) siap untuk mengganti semua dana yang dikeluarkan Oleh Pihak Pemenang sesuai bukti pengeluaran yang ditunjukkan.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Ketentuan Pengurusan & Pengesahan Hadiah
➦Hadiah kendaraan akan kami antarkan langsung ketempat kediaman Pemenang sesuai dengan Alamat Domisili/identitas KTP yang dilaporkan Pemenang.
➦Batas pengurusan/pengambilan hadiah berlaku selama 2 hari, apabila pemenang tidak mengurus hadiahnya sampai batas waktu yang ditentuakan, maka hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
➦Apabila Alamat Domisili (alamat rumah) tidak sesuai dengan yang tercantum di KTP pemenang, maka diharapkan pihak pemenang untuk mencamtumkan Alamat tambahan (alamat domisili/alamat rumah)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
- Cek telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178-229.
- Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia
No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro.
PERHATIAN!!!
Biaya Administrasi tidak diserahkan melalui dari tangan ketangan, demi menghindari hal yang tidak diinginkan. Apabila hadiah sudah sampai/diterima, maka Pemenang harus menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari EMTEK, Apabila syarat dan ketentuan tidak dipenuhi sesuai yang tercantum diatas maka itu diluar pertanggungjawaban Pihak penyelenggara dan hadiah Anda akan kami realisasikan kepada Pemenang cadangan yang sudah disiapkan oleh Perusahaan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI.TBK (EMTEK)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Info lebih lanjut dan Ketentuan penerimaan Hadiah anda,Silahkan Menhubung ke KABAG HUMAS PT.Elang Mahkota Teknologi.Tbk

BOY NOVIASYAH
☎(021)-9000-8000 (Kantor)
📱081-298-691-444 (Hotline 1)
📱081-953-644-081 (Hotline XL)
📱081-953-644-081 (Hotline XL)
(Tidak Melayani SMS)
Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City JAKARTA 10270 Indonesia

DIDUKUNG OLEH :
sub-holding dari divisi media Emtek dan memiliki beberapa anak usaha yang bergerak di bidang penyiaran dan bisnis konten.
PT.VISUAL MANDIRI INDOSIAR
O CHANNEL
SURYA CITRA TELEVISI
KMK ONLINE









